KPK Tindaklanjuti Laporan Soal Korupsi Kartu Prakerja
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan dugaan korupsi program Kartu Prakerja oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima dari laporan MAKI tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata Ali, Selasa, 5 Mei 2020.
Ali mengungkapkan lembaganya akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan indikasi dugaan korupsi. Begitu juga sebaliknya, kata dia, KPK tidak akan melanjutkan penyelidikan jika nanti tidak ditemukan bukti yang cukup dalam laporan tersebut.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan ada indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membeberkan ada delapan mitra program Kartu Prakerja diduga melanggar aturan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat. Menurutnya sistem penunjukan tersebut tak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerja sama.
Delapan mitra tersebut antara lain, Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menyelidiki proses penunjukan delapan mitra Kartu Prakerja yang diduga memunculkan persaingan tidak sehat atau monopoli tersebut, mengingat sudah ada pembayaran secara lunas program pelatihan secara online pada gelombang I dan gelombang II.
"Penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujar Boyamin usai bertemu dengan anggota Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK, Senin, 4 Mei 2020. []
Comments
Post a Comment